Yogyakarta Law House
Yogyakarta Law House adalah kantor hukum yang berdiri di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mengedepankan profesionalitas dan amanah yang berbasis pada pengonstruksian taktis dan win-win solution terhadap prinsip kebenaran dan keadilan, dengan demikian penyelesaian sengketa yang dimaksud diharap tidak berkelanjutan atau bahkan menimbulkan persoalan baru.
KUALIFIKASI PELAYANAN HUKUM
- Legal Consultation
- Legal Audit/Legal Due Diligence
- Legal Drafting
- Legal Review
- Legal Opinion
- Legal Assistance
- Legal Action
- Mediation
- Training of Legal Staff
Berita dan Artikel Hukum
Di Antara Teks dan Realitas: Telaah kritis KUHP Baru
Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP digadang-gadang sebagai tonggak dekolonisasi hukum pidana nasional. Setelah lebih dari satu abad menggunakan Wetboek van Strafrecht warisan kolonial, negara akhirnya memiliki KUHP yang diklaim lebih berkeadilan, berakar pada nilai Pancasila, dan mencerminkan kepribadian bangsa. Namun, pertanyaan yang
Upah buruh tak dibayar, Imbas Relasi Kuasa Yang lebar, bagaimana upaya buruh agar dapat sejajar?
Melalui kacamata yuridis, kedudukan buruh/pekerja dalam a quo adalah bebas. Pasal 5 dan 6 UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan menyatakan bagaimana sejatinya tiap masyarakat memiliki kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi sebagai seorang pekerja/buruh. Namun kenyataannya, secara sosial ekonomis justru berbanding terbalik, pekerja/buruh tidaklah bebas. Didorong dengan fakta eksistensi lingkungan
Statistik Yogyakarta Law House
A. MAN POWER YOGYAKARTA LAW HOUSE
Yogyakarta Law House merupakan kantor hukum yang hadir dengan didukung oleh para profesional muda kaum milenial, yang berkompeten di bidang hukum baik privat maupun public, dengan pelbagai pengalaman, siap membantu memberikan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapi, baikanda secara prinsipal, maupun perusahaan anda secara preventif dan represif.